KODE ETIK RADIO ANTAR PENDUDUK
INDONESIA
1. Anggota RAPI harus berjiwa
dan bersikap PATUH.Anggota RAPI harus Patuh dan
Tertib Menjalankan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku, serta
tata-aturan Organisasi.
2. Anggota RAPI harus berjiwa
dan bersikap JUJUR.Anggota RAPI harus memiliki
jiwa yang bersih dan berperilaku Jujur.
3. Anggota RAPI harus berjiwa
dan bersikap SANTUN.Anggota RAPI harus berjiwa
dan bersikap Santun dalam bertindak dan berbicara sopan saat berkomunikasi.
4. Anggota RAPI harus berjiwa
dan bersikap TANGGUNG JAWAB.Anggota RAPI harus memiliki
jiwa dan sikap Tanggung Jawab terhadap Organisasi dalam menjalankan roda
organisasi serta pengabdian terhadap masyarakat.
5. Anggota RAPI harus berjiwa
dan bersikap TANGGAP.Anggota RAPI harus memiliki
jiwa, sikap cepat tanggap, peka dan peduli terhadap situasi lingkungan sosial.
>> VISI RADIO ANTAR PENDUDUK
INDONESIA
Menjadi Radio Antar Penduduk
Indonesia yang Berkualitas Sebagai Aset Nasional
>> MISI RADIO ANTAR PENDUDUK
INDONESIA
1. Meningkatkan Kinerja
Pengurus Organisasi
2. Meningkatkan Sumber Daya
Organisasi secara berjenjang dan berkelanjutan
3. Meningkatkan Validitas
Organisasi secara struktural
4. Meningkatkan Jaring
Komunikasi Radio untuk Pengabdian Masyarakat
5. Meningkatkan Peran
Organisasi secara internal dan eksternal
6. Meningkatkan Kemandirian,
Profesionalisme dan Independensi Organisasi.